Alot, Penetapan Tax Ratio
Kamis, 22 April 2010 – 21:53 WIB
Pada wartawan usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi XI DPR RI, Tjiptardjo mengatakan bahwa pemerintah hanya sanggup mencapai target tax ratio dari 11,7 persen menjadi 11,9 persen di APBN-P 2010. Sebenarnya pada pada RAPBN-P 2010, angka 11,7 persen atau setara dengan Rp 733,2 triliun ini sudah merupakan nilai evaluasi dari target sebelumnya 12,4 persen atau Rp 742 triliun di APBN 2010 .
‘’Sumber negara itukan tidak hanya dari pajak. Kalau dari Ditjen Pajak optimalnya sudah segitu, kalau ditambah lagi susah kita. Dewan kan mintanya 12 persen, itukan sudah mirip-mirip,’’ kata Tjiptardjo.
Tuntutan kenaikan tax ratio beberapa kali diungkapkan kalangan dewan dalam RDP dengan Ditjen Pajak. Karena dalam data yang diperoleh dari Kementerian Keuangan, sejak 2004 angka tax ratio terhadap PDB selalu menunjukkan angka di atas 12 persen. Pada 2008 saat terjadi krisis bahkan tor ratio bisa dimaksimalkan hingga 13,3 persen atau sekitar Rp 658,7 triliun. Kemudian, pada 2009 tax ratio sedikit turun menjadi 12,1 persen atau Rp 641,4 triliun. Lalu, pada RAPBN-P 2010 diturunkan menjadi 11,7 persen (Rp 733,2 triliun) dari sebelumnya 12,4 persen (Rp 742 triliun) di APBN 2010. Salah satu yang selalu menjadi alasan pemerintah menurunkan tax ratio, adalah kenaikan PDB.