Alot, Penetapan Tax Ratio
Kamis, 22 April 2010 – 21:53 WIB
‘’Sementara kita bisanya cuma 11,9 persen. Dengan permintaan DPR yang 12 persen itukan sudah mirip-mirip. Kita sanggupnya cuma segitu, tidak bisa naik lagi,’’ kata Tjiptardjo. Sementara itu, desakan untuk menaikkan tax ratio pada APBN-P 2010 semakin bergulir deras sejak mencuatnya kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan. Kasus Gayus ditengarai hanya kasus kecil di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Terlebih lagi, Gayus sendiri telah curhat pada pengawas internal Ditjen Pajak, bahwa dirinya hanyalah pemain kecil. Pernyataan Gayus ini lah yang membuat kalangan dewan di Panja Pajak komisi XI DPR RI, ‘menyerang’ Tjiptardjo.
Sebagai pertanggungjawaban tidak bisa mengawasi kasus seperti Gayus, Tjiptardjo pun diminta untuk menaikkan target penerimaan pajak (tax rasio) dari persentase Gross Domestic Product (GDP) 2010. "Masa kita kalah dari negara-negara miskin seperti Sri Langka, mereka menargetkan tax rasionya mencapai 17% dan India lebih tinggi lagi,’’ kata Anggota DPR Komisi XI Muradi Darmansyah.