Alotnya Negosiasi COP 21: Butuhnya Sikap Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Nur Masripatin dan para pimpinan (lead) negosiator Indonesia (Laksmi Dhewanthi, Staf Ahli Menteri LHK bidang industri dan perdagangan internasional, KLHK ; Toferry Primanda Soetikno, Direktur Pembangunan, Ekonomi, dan Lingkungan Hidup Kementerian Luar Negeri; Kirsfianty Ginega, Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan MRV KLHK) menyampaikan progres negosiasi hingga tanggal 3 Desember 2015 malam pada kesempatan media briefing di Sekretariat Delegasi Republik Indonesia,
Dalam hal pendanaan, negosiasi masih berjalan alot yang meliputi masalah penyediaan (provision), mobilisasi pendanaannya dan posisi baik pihak pemberi maupun penerima.
BACA JUGA : Hanya 3 PTN di Indonesia Masuk Daya Saing Dunia
Sebagaimana negara berkembang lainnya, Indonesia memperjuangkan bahwa pendanaan untuk perubahan iklim berada diluar (on-top) ODA (Official development assistance).
Berkembang wacana selain dana publik, akan dibangun juga mekanisme dana yang berasal dari swasta.
Selain itu masalah isu transparansi sangat penting, terutama dalam kaitannya dengan pemenuhan komitmen masing-masing negara dalam menerapkan INDC (Intended Nationally Determined Contributions).
Dalam konteks ini negara-negara berkembang memerlukan peningkatan kapasitas untuk menuju robust (tegas) dan unified transparency framework (persamaan kerangka tranparansi).