Alquran Salah Cetak Beredar di Tarakan
Jumat, 24 Juni 2011 – 11:11 WIB
TARAKAN– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan menemukan kitab Alquran salah cetak yang beredar di wilayah itu. Penemuan ini bermula dari laporan Kelompok Pengajian di Karang Balik, Rabu (22/6) lalu. Dalam Alquran itu ditemukan kesalahan isi pada pada surah Al-Qashash (28), ayat 42 dan 43 juz 20 yang tercetak pada halaman 891. Pada ayat 42 surah tersebut berawalan dengan kalimat "Falamma jaat….", sedangkan di ayat 43 berbunyi "Wa saddaha..", sementara ayat 42-43 yang benar berbunyi "Wa atba’naahum fii haadzihid dun-yaa..", serta "Wa la qad aatainaa…". Penempatan kedua ayat ini setelah diselidiki ternyata merupakan salinan ayat 42-43 surah An-Naml. Sedangkan pada ayat 42-43 An-Naml pada Pena Qur’an yang terdapat di halaman 867 tidak salah. Sebelumnya pada Februari lalu MUI Tarakan juga menemukan Alquran salah cetak, yakni pada terjemahan ayat 10-19 pada surah Al-Infitar, terbitan PT Suara Agung, Jakarta.
Menindaklanjuti temuan itu, MUI Kota Tarakan menggelar inspeksi ke sejumlah toko buku di pusat penjualan buku yang berada di Grand Tarakan Mal (GTM). Dalam pemeriksaan sejumlah penerbit Alquran di lokasi tersebut, MUI tidak menemukan Alquran serupa terbitan PT Pena Pundi Aksara, serta terbitan Alquran lainnya yang salah cetak.
MUI Tarakan yang melakukan inspeksi langsung dipimpin Ketua Umum MUI Zainuddin Dalila, Ketua MUI Syamsi Sarman yang juga ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Tarakan, serta Sekretaris MUI Saimin.
TARAKAN– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan menemukan kitab Alquran salah cetak yang beredar di wilayah itu. Penemuan ini bermula dari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Bos Penadah Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Ditangkap, Sehari Bisa Tampung Sebegini
Rabu, 08 Mei 2024 – 19:25 WIB - Daerah
Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
Rabu, 08 Mei 2024 – 16:37 WIB - Sulut
Letjen TNI (Purn) Denny Tuejeh Daftar Bacagub Sulut dari NasDem
Rabu, 08 Mei 2024 – 15:25 WIB - Daerah
Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Rabu, 08 Mei 2024 – 15:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
Rabu, 08 Mei 2024 – 15:41 WIB - Humaniora
Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
Rabu, 08 Mei 2024 – 18:49 WIB - Riau
Ini yang Membuat Rektor Unri Melaporkan Mahasiswanya ke Polda Riau
Rabu, 08 Mei 2024 – 14:25 WIB - Jatim Terkini
Kisah Pilu Wanita di Ngawi Cabut Gigi Bungsu Berujung Maut, Begini Kronologinya
Rabu, 08 Mei 2024 – 18:00 WIB - Sepak Bola
Real Madrid Vs Bayern Muenchen: Begini Taktik Thomas Tuchel
Rabu, 08 Mei 2024 – 16:59 WIB