Alquran Salah Cetak Beredar di Tarakan
Jumat, 24 Juni 2011 – 11:11 WIB
TARAKAN– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan menemukan kitab Alquran salah cetak yang beredar di wilayah itu. Penemuan ini bermula dari laporan Kelompok Pengajian di Karang Balik, Rabu (22/6) lalu. Dalam Alquran itu ditemukan kesalahan isi pada pada surah Al-Qashash (28), ayat 42 dan 43 juz 20 yang tercetak pada halaman 891. Pada ayat 42 surah tersebut berawalan dengan kalimat "Falamma jaat….", sedangkan di ayat 43 berbunyi "Wa saddaha..", sementara ayat 42-43 yang benar berbunyi "Wa atba’naahum fii haadzihid dun-yaa..", serta "Wa la qad aatainaa…". Penempatan kedua ayat ini setelah diselidiki ternyata merupakan salinan ayat 42-43 surah An-Naml. Sedangkan pada ayat 42-43 An-Naml pada Pena Qur’an yang terdapat di halaman 867 tidak salah. Sebelumnya pada Februari lalu MUI Tarakan juga menemukan Alquran salah cetak, yakni pada terjemahan ayat 10-19 pada surah Al-Infitar, terbitan PT Suara Agung, Jakarta.
Menindaklanjuti temuan itu, MUI Kota Tarakan menggelar inspeksi ke sejumlah toko buku di pusat penjualan buku yang berada di Grand Tarakan Mal (GTM). Dalam pemeriksaan sejumlah penerbit Alquran di lokasi tersebut, MUI tidak menemukan Alquran serupa terbitan PT Pena Pundi Aksara, serta terbitan Alquran lainnya yang salah cetak.
MUI Tarakan yang melakukan inspeksi langsung dipimpin Ketua Umum MUI Zainuddin Dalila, Ketua MUI Syamsi Sarman yang juga ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Tarakan, serta Sekretaris MUI Saimin.
TARAKAN– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan menemukan kitab Alquran salah cetak yang beredar di wilayah itu. Penemuan ini bermula dari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Nasib Timnas Indonesia Setelah Vietnam dan Filipina Imbang
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:42 WIB - Jateng Terkini
Takmir Masjid Baiturahman: Tak Ada Pengusiran Jemaah Saat Gibran Salat Jumat
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:00 WIB - Liga Indonesia
Kabar Tak Sedap dari Persib, Dedi Kusnandar Patah Tulang
Kamis, 19 Desember 2024 – 08:19 WIB