Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ALT Ini Begal Sadis, Aksinya Viral, Lihat Kondisinya Setelah Ditangkap

Kamis, 03 Juni 2021 – 02:50 WIB
ALT Ini Begal Sadis, Aksinya Viral, Lihat Kondisinya Setelah Ditangkap - JPNN.COM
Personel Polrestabes Medan mengamankan tersangka ALT (di kursi roda) pelaku begal sadis terhadap korban Agustinus Manik (34) . (ANTARA/HO)

Polisi yang menerima laporan kejadian pencurian dengan kekerasan alias curas itu langsung memburu pelaku. Berdasarkan penyelidikan, diperoleh informasi adanya transaksi penjualan sepeda motor  warna merah tanpa pelat di Jalan Kalpataru Medan.

Dalam operasi itu, polisi menangkap tersangka NS pada hari Senin (30/5) sekira pukul 21.30 WIB. Disusul penangkapan ALT di Jalan Masjid, tersangka RS ditangkap di Jalan Balai Desa, dan tersangka MN diciduk di Jalan Kompos, Kecamatan Sunggal.

Sementara itu, tersangka MF ditangkap di Desa Pekan Sawah, Kabupaten Langkat, tersangka MS diringkus di Jalan Gugus Kota Binjai, dan tersangka PM diamankan di rumahnya di Jalan Pulo Parengge, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (1/6) sekira pukul 10.00 WIB.

Dari operasi itu polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda CBR Merah berpelat BK 6983 AJF milik korban Agustinus Manik.

"Terhadap tersangka ALT (penusuk, red) dikenakan Pasal 365 Ayat (2) ke 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ucap Tatan.

Untuk enam tersangka lainnya, yakni NS, RS,MN,MF, MS dan PM dikenakan Pasal 365 Ayat 2 ke 4e Jo. Pasal 480 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (antara/jpnn)

ALT menghujani Agustinus Manik dengan tusukan di lampu merah dan lantas melarikan sepeda motor korban.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close