Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
jpnn.com, MEDAN - Pihak Polrestabes Medan, Sumatera Utara(Sumut) menangkapi 99 orang juru parkir terduga juru parkir liar di daerah tersebut.
"Razia ini berhasil mengamankan 99 juru parkir liar beserta barang bukti uang tunai senilai Rp 599 ribu," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun di Medan, Senin (22/4).
Teddy mengatakan razia juru parkir liar itu merupakan gabungan bersama dengan satuan tugas (Satgas) pada Minggu (21/4).
Dalam operasi itu, polisi bersama pihak terkait menyisir sejumlah tempat, seperti Jalan Profesor HM Yamin, Jalan Merak Jingga, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Masjid, Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandar Muda dan lain-lain.
Petugas kemudian mendata dan memeriksa para juru parkir liar yang terjaring razia.
"Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan kepada mereka agar tidak kembali melakukan aksi parkir liar," ucap Teddy.
Kombes Teddy menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara rutin untuk menertibkan parkir liar di Kota Medan.
"Parkir liar bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan," ucapnya.