Alumni Perikanan Undip Dorong Percepatan Industri Budi Daya Lobster Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Alumni perikanan Undip melalui DPP Keluarga Alumni Perikanan (Kerapu) Undip merekomendasikan berbagai langkah konkret kepada Pemerintah untuk melakukan percepatan industri budi daya lobster nasional.
Menindaklanjuti dikeluarkannya Permen KP Nomor 12 Tahun 2020, Ketua DPP Kerapu Undip, Abdul Kadir Karding, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/7), menegaskan bahwa Permen KP harus betul-betul berpihak pada masyarakat pesisir dan kepentingan nasional.
Lebih lanjut, Anggota Fraksi PKB DPR RI ini juga menekankan pentingnya memahami prinsip sustainability secara utuh.
Dia menilai ada dua sudut pandang yang menjadi pro dan kontra dalam memaknai prinsip keberlanjutan, namun menurutnya sama sama kurang memahami "equality of diminsion" yakni aspek ekologi, ekonomi dan sosial.
Saat bertindak sebagai pembicara kunci dalam diskusi publik yang digelar secara virtual tersebut, Karding mengimbau agar semua pihak mengedepankan kepentingan nasional yang lebih besar yakni bagaimana memanfaatkan ekonomi sumber daya lobster, sekaligus menjamin kelestariannya. Dia juga meminta Pemerintah untuk mendorong perekonomian yang bersifat inklusif.
“Kami dari alumni perikanan Undip jelas, sikap kami selalu mengedepankan upaya solutif. Tidak mau terjebak pada kepentingan apapun. Kami ingin Indonesia ini bisa maju dalam memanfaatkan potensi yang ada dan itu bisa dilakukan dengan mendorong industri budidaya lobster nasional,” tegas Karding yang juga Anggota Komisi I DPR RI tersebut.
Karding juga meminta pelaksanaan ekspor benih lobster harus dibarengi pengawasan dan pengendalian kuota tangkap. Pemerintah juga harus mendorong agar harga benih di tingkat nelayan dapat dijangkau oleh pembudidaya.
“Harga ekspor benih lobster di Vietnam naik tajam, disisi lain permintaannya terus meningkat. Saya kira ini yang harus bisa dikendalikan. Pemerintah harus menjamin agar harga benih bisa terjangkau oleh pembudidaya. Ini syarat jika ingin budidaya berkembang di dalam negeri,” imbuhnya.