Alvin Kuya
Oleh: Dahlan IskanDisebutkan, Maria Yenny itu awalnya klien Alvin. Soal investasi bodong. Belakangan Maria Yenny mencabut surat kuasanyi kepada Alvin. Padahal, kata penjelasan itu, penanganannya hampir selesai.
Yenny lantas pindah ke pengacara Juristo tanpa membayar fee kepada Alvin.
Menurut penjelasan itu, Yenny akhirnya berdamai dengan perusahaan investasi milik keluarga OSO. Dibayar Rp 25 miliar dalam bentuk kontan dan aset.
Alvin menganggap Juristo melanggar kode etik pengacara.
Menurut penjelasan yang disampaikan Phioruchi itu, Juristo bukan teman Alvin. Justru berbeda kubu.
Kenapa Juristo ke Uya Kuya yang dikenal bisa menghipnotis orang untuk diwawancarai?
"Sebenarnya saya ke podcast yang lain dulu. Tetapi tidak direspons," ujarnya. Ia pun memuji Uya Kuya yang langsung mengajaknya podcast.
Kelihatannya soal ini masih akan panjang. Jangan-jangan Uya Kuya juga yang bisa mendatangkan arwah Budi Ismail nanti untuk ditanya apakah ia benar-benar dikremasi. (*)