AM dan D Dibekuk, Polisi Buru 4 Perampok Lainnya, Siap-Siap
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Salah satu pelaku perampokan dengan kekerasan akhirnya dibekuk tim Satreskrim Polres Lombok Tengah, pada Minggu (22/8).
Pelaku berinisial AM alias Gobang (29) dan korbannya ialah Eko Heri Rustanto (36).
AM ditangkap di kediamannya di jalan Desa Marong Kecamatan Praya Timur, NTB.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan bahwa pelaku melancarkan aksinya pada Senin 22 Maret lalu sekitar pukul 04.45 WITA dini hari.
Saat itu, korban Eko Heri Rustanto bersama dua orang anaknya, M Rafi dan Zahra berangkat dari rumah hendak menuju Gerung Lombok Barat.
“Saat melintas di jalan Desa Marong, tiba-tiba pelaku yang berjumlah enam orang keluar dari salah satu pos keamanan Pamswakarsa di lokasi tempat kejadian dan langsung mengarahkan lampu senter ke wajah korban,” ungkap Putu Agus, Selasa (24/8).
Selanjutnya, para pelaku menghampiri dan langsung memaksa korban untuk keluar dari kendaraan.
Salah satu pelaku bahkan memukul korban menggunakan parang, sehingga mengenai bagian kepala Eko hingga mengalami luka sobek sekitar 4 cm.