Karyawan Kafe Kedatangan Tamu tak Biasa, Ternyata..
jpnn.com, LOMBOK UTARA - Aparat Polres Lombok Utara meringkus seorang karyawan kafe di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Pemenang, berinisial B (19), Sabtu (21/8) kemarin.
Pemuda tersebut ditangkap lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis ganja.
Kasat Narkoba Polres Lombok Utara IPTU Surya Irawan mengatakan bahwa pemuda yang nyambi jadi kurir narkoba itu kini sudah diamankan di mapolres.
Pembongkaran kasus, lanjut Surya, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat sekitar.
"Oleh karena itulah, kami menindaklanjuti informasi itu dengan terlebih dahulu mengintai aksi yang dilakukan pekerja kafe tersebut,” ungkap dia.
Setelah memastikan dengan ciri-ciri informasi yang diperoleh, kemudian jajarannya langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
Saat penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti ganja dalam kemasan yang siap edar.
"Di antaranya, satu tas plastik berisikan tujuh bungkus plastik bening daun batang dan biji kering dengan bruto 6,14 gram, 6,24 gram, 7,48 gram, 9,03 gram, 8,40 gram, 7,47 gram, dan 7,64 gram," jelas Surya.