AM dan ZI Bikin Resah Warga Kota Malang, Nih Tampangnya
jpnn.com, MALANG - Dua anggota sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap bikin resah warga Kota Malang, Jawa Timur ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang Kota.
Menurut Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, kedua orang pelaku sindikat curanmor yang telah diamankan itu berinisial AM (31) warga Surabaya, dan ZI (41) warga Kabupaten Pasuruan.
"Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kerugian yang dialami korban, ada lima kendaraan bermotor yang dicuri pelaku, dari beberapa lokasi kejadian," kata Leonardus, di Kota Malang, Senin (14/12).
Perwira menengah Polri yang beken disapa dengan panggilan Leo ini menjelaskan, para sindikat tersebut telah melakukan tiga kali tindak kejahatan sejak November 2020.
Komplotan ini melakukan dua aksi curanmor di wilayah Gadang, Kecamatan Sukun, dan satu lainnya wilayah Pulosari, Kecamatan Blimbing.
Kedua tersangka melakukan aksi pencurian dengan dua rekannya yang lain dan saat ini menjadi DPO, yakni Nur dan Tole.
Sebelum melakukan aksinya, kata Leo, mereka berkumpul di rumah salah satu tersangka yang dekat dekat lokasi kejadian.
"Keempatnya berkumpul di rumah Nur. Rumah tersangka itu, tidak jauh dari lokasi kejadian. Peran keempat orang tersebut berbeda-beda," ucap Leo.