AM Fatwa: Menteri Luhut Mau Menentang Prosedur?
jpnn.com - JAKARTA - Senator asal DKI Jakarta AM Fatwa mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan soal keputusan pemerintah melanjutkan reklamasi Teluk Jakarta.
Fatwa menegaskan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyebutkan persyaratan reklamasi belum selesai. Sehingga aneh bila Menko Maritim menyebut sudah beres.
"Kan belum selesai persyaratannya. Sudah ada pernyataan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menteri Luhut itu bagaimana dia mau menentang prosedur itu," kata Fatwa di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (20/9).
Saat ditanya soal kemungkinan dampak reklamasi terhadap Jakarta dan masyarakat nelayan, Fatwa malah mengingatkan agar jangan ada pejabat negara yang sok kuasa dan memaksakan kehendak terhadap proyek besar yang sudah dibatalkan tersebut.
Begitu juga soal rencana Menko Maritim memindahkan belasan ribu nelayan di Teluk Jakarta ke Natuna. Ditegaskan Fatwa, nelayan Jakarta bukan orang terhukum, sehingga jangan mengisolasi mereka.
"Memangnya mereka (nelayan) orang terhukum apa. Itu sama saja membuat nelayan terisolir. Saya menegaskan agar anggota parlemen mengkritisi Menteri Luhut, yang suka berpandangan terlalu ekstrim," pungkasnya. (fat/jpnn)