Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

AM Fatwa Sangat Berperan dalam Perjalanan PAN

Kamis, 14 Desember 2017 – 18:48 WIB
AM Fatwa Sangat Berperan dalam Perjalanan PAN - JPNN.COM
Yandri Susanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Yandri Susanto merasa kehilangan atas kepergian Andi Mappetahang Fatwa untuk selama-lamanya. Tokoh yang lebih dikenal dengan nama AM Fatwa itu merupakan salah satu deklarator PAN.

"Fraksi PAN merasa kehilangan, berduka yang mendalam karena di mata kami AM Fatwa adalah tokoh yang sangat berpengaruh terhadap jalannya PAN selama ini," kata Yandri di gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/12).

Yandri menambahkan, Fatwa bagi PAN merupakan tokoh nasional yang punya pengaruh kuat. Fatwa pernah menjabat wakil ketua DPR 1999-2004, wakil ketua MPR 2004-2009, serta sebelum era reformasi dikenal sebagai aktivis politik yang pemberani.

Fatwa merupakan tokoh pejuang walaupun penjara menjadi taruhannya. Dia dipercaya menjadi sekretaris Poksa Petisi 50.

"Kami ingin sampaikan  terima kasih kepada AM Fatwa yang sudah banyak melakukan untuk bangsa dan negara ini, khusus juga internal partai kami. Bagi saya pribadi, AM Fatwa adalah sosok inspiratif," ujarnya.

Fatwa sering memiliki pandangan berbeda  pandangan dengan banyak tokoh termasuk Presiden RI Kedua Soeharto. Namun, tokoh kelahiran Bone, 12 Februari 1939 itu dalam kesehariannya selalu menjaga etika pergaulan terhadap sesama.

"Itu contoh yang bisa kami petik, beliau tidak pernah patah arang kalau itu sebuah kebenaran walaupun penjara taruhannya," ujarnya.

Yandri menambahkan, perjalanan hidup Fatwa sangat unik karena dari orang biasa menjadi luar biasa. Fatwa kemudian dikenal di pengadilan sampai dipenjara dan juga menjadi politikus ulung.

AM Fatwa merupakan tokoh penting dalam sejarah dan perjalanan Partai Amanat Nasional (PAN). Fatwa merupakan deklarator sekaligus ikut membesarkan PAN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close