Amankan Demonstrasi, TNI Tak Butuh Persetujuan DPR
Senin, 26 Maret 2012 – 16:51 WIB
JAKARTA - Pemerintah memastikan bahwa TNI tidak akan dilibatkan langsung dalam pengamanan atas aksi demonstrasi yang menolak kenaikan garha BBM. Karenanya Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan, tidak perlu ada persetujuan DPR untuk mengerahkan TNI dalam pengamanan demonstrasi.
Sjafrie mengingatkan, ada dua jenis pelibatan TNI yang membutuhkan persetujuan dan keputusan politik DPR. Pertama adalah operasi militer perang. Yang kedua adalah menghadapi kekuatan bersenjata.
Namu jika hanya untuk membantu Pemda, mengatasi bencana alam, membantu kepolisian dalam kamtibmas, maka hal itu tak perlu persetujuan DPR. "Sepanjang itu dilakukan seusai aturan permainan itu juga diizinkan, itu atas diskresi presiden," tandasnya.
JAKARTA - Pemerintah memastikan bahwa TNI tidak akan dilibatkan langsung dalam pengamanan atas aksi demonstrasi yang menolak kenaikan garha BBM.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
Minggu, 24 November 2024 – 18:25 WIB - Humaniora
Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
Minggu, 24 November 2024 – 18:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB