Amankan Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Gandeng Polisi
jpnn.com - JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengandeng Polsek Metro Menteng bekerjasama untuk mengamankan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran.
Sebelumnya, Polsek Metro Menteng telah menyita 21 mobil dengan tangki BBM yang telah dimodifikasi agar bisa menggelapkan beberapa volume isinya dengan kapasitas total sebanyak 50 ton. Penyitaan ini dilakukan sebagai tindakan tegas pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan distribusi BBM bersubsidi bagi masyarakat sesuai dengan UU Migas No.22 tahun 2001 pasal 51, 53, dan 55.
"Kami mendukung seluruh proses penyidikan agar kedepannya tidak ada lagi oknum yang melakukan penyelewengkan BBM bersubsidi. Kami juga akan menindak tegas apabila pihak SPBU terbukti terlibat ataupun melakukan kecurangan”, ujar General Manager Marketing Operation Region III Pertamina, Afandi di Jakarta, Rabu (20/11).
Untuk mendukung kinerja kepolisian dalam menindak para oknum, saat ini kata Afandi, nozzle BBM Solar di tujuh SPBU Pertamina akan disegel sementara selama proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
SPBU tersebut di antaranya SPBU di wilayah Matraman, Pondok Bambu, Cipinang, Pasar Minggu, Tebet, dan dua SPBU lain yang berada di wilayah Jatinegara.
Kendati begitu Afandi menjelaskan bahwa penjualan produk BBM lainnya di tujuh SPBU tersebut berjalan normal. Dia juga menjamin selama proses penyidikan berlangsung, Pertamina tidak ada kelangkaan dalam ketersediaan BBM Solar bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah DKI Jakarta.
"Untuk tetap memastikan jaminan layanan yang terbaik, Pertamina akan terus melakukan pengawasan dan memberikan sanksi tegas berupa skorsing hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) kepada SPBU yang terbukti melakukan kecurangan atau penyelewengan dalam pelayanannya terhadap konsumen," tegas dia.
Di samping itu, Pertamina juga mengajak dan meminta seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan serta mewujudkan pendistribusian dan penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran. "Apabila masyarakat mengetahui adanya penyelewengan BBM, dapat langsung melaporkan melalui Pertamina contact center via telp 500000 atau SMS ke 08159500000," himbau dia. (chi/jpnn)