Amankan Nataru, Polda Jabar Kerahkan 18.000 Personel
Kamis, 05 Desember 2019 – 21:46 WIB
"Dishub pada H-7 akan memberikan surat edaran kepada perusahaan angkutan untuk tidak operasional kendaraan diatas sumbu 2 (truk sejenisnya)," kata dia. (antara/jpnn)