Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Amankan Pemilu, Polda Papua Batasi Penjualan Miras dan Tempat Hiburan Malam

Rabu, 07 Februari 2024 – 18:10 WIB
Amankan Pemilu, Polda Papua Batasi Penjualan Miras dan Tempat Hiburan Malam - JPNN.COM
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Alfian. Foto: Ridwan Sangaji/jpnn.com

Alvian menegaskan pengusaha hiburan maupun pedagang miras yang tak menggubris instruksi itu akan dikenai sanksi berupa pencabutan izin usaha.

“Kami harap semua pelaku usaha baik THM maupun toko miras untuk taat apabila tidak ingin mendapatkan sanksi tegas,” imbuh Alfian.?

Selain itu, Alvian juga meminta masyarakat bertindak proaktif dalam mengawasi penjualan miras dan aktivitas THM.

“Silakan masyarakat melapor, kami akan tindaklanjuti dengan memberikan sanksi,” katanya.(mcr30/jpnn.com) 


Papua Papua bakal membatasi penjualan minuman keras alias miras dan operasional tempat hiburan malam (THM) pada 13 hingga 15 Februari 2024.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close