Amankan Pilkada, Polisi Dapat Bantuan 11 Ribu Personel TNI
jpnn.com - JAKARTA - Potensi kerawanan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak hanya pada saat pemungutan suara, 9 Desember mendatang. Namun juga sejak masa pendaftaran, maupun tahapan kampanye yang saat ini sedang berlangsung.
"Jadi ada potensi kerawanan yang bisa memicu konflik sosial pada masing-masing tahapan. Inilah yang haru diantisipasi," ujar Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Putut Eko Bayuseno, Rabu (16/9).
Menurut Putut, pada tahapan masa kampanye ada beberapa situasi yang perlu diantisipasi. Antara lain, penegerahan massa, manuver politik incumbent dalam jegal lawan politik, money politik, pemanfaatan fasilitas negara, mobilisasi birokrasi, kampanye terselubung dan bentrok antar massa.
"Sementara pada tahapan pemungutan ada kemungkinan perusakan TPS (tempat pemungutan suara), surat dan kotak suara, menghalangi pemilih ke TPS serta sabotase atau teror. Belum lagi selebaran gelap, buka TPs tak tepat waktu atau otak suara tidak kosong, ini pernah terjadi," ujarnya.
Potensi kerawanan juga bisa terjadi jika ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari sekali. Kemudian pemalsuan kertas suara, penyelenggara dan aparat tak netral dan panitia mengabaikan keberatan.
Lalu adanya formulir palsu atau sengaja dihilangkan, serta penghitungan suara melewati batas waktu.
"Saat tahapan penetapan paslon terpilih, kemungkinan terjadi pengerahan massa pendukung untuk ikuti proses penetapan. Ini juga berpotensi timbulkan gesekan antar pendukung yang dapat berkembang menjadi aksi anarkis," ujarnya.
"Pada pengesahan/pengangkatan calon terpilih, juga berpotensi rawan. Unjukrasa, penculikan, sabotase dan pembakaran, jadi itulah kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi dan pemicu konfik sosial. Karena itu sinergitas diperlukan," ujarnya.