Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen Sarat Kepentingan Pemilik Modal?
Rabu, 29 Juni 2022 – 12:50 WIB
Menurut Syahganda, PT 20 persen merupakan bentuk penjaringan kandidat pemimpin nasional yang sarat dengan kepentingan pemilik modal alias dari kaum oligarki.
Syahganda lebih lanjut mengatakan Indonesia saat ini perlu pemimpin yang jujur dan berorientasi pada pemberantasan kemiskinan.
"Itu hanya dapat diperoleh apabila Indonesia bisa menghasilkan banyak calon presiden yang tidak bisa lagi diijon oleh oligarki."
"Salah satunya melalui penghapusan PT 20 persen yang saya kira bertentangan dengan UUD 1945," kata Syahganda.(gir/jpnn)