Ambil Alih Inalum Harga Mati!
Kamis, 17 Maret 2011 – 09:15 WIB
Saat dimintai tanggapan kemungkinan kontrak NAA diperpanjang lantaran merasa kasihan dengan Jepang yang perekonomiannya terpukul akibat gempa-tsunami, Nasril balik mengatakan, rakyat Indonesia terutama di Sumut, juga perlu dikasihani. Saat terjadi krisis energi listrik, bantuan pasokan listrik dari Inalum diberikan toh harus melalui desakan. "Dan tidak menyelesaikan persoalan krisis energi. Daripada kita mengulang masalah, sudahlah, pengambilalihan adalah harga mati," tegas anggota komisi yang membidangi masalah BUMN itu.
Nasril bahkan tidak tertarik membicarakan soal proses negosiasi antara NAA dengan tim nego yang dibentuk pemerintah. Mau lambat atau cepat, lanjutnya, yang terpenting hasil akhirnya adalah memutus kontrak dan Inalum 100 persen diurus oleh anak bangsa sendiri.
JAKARTA -- Sikap Menteri BUMN Mustafa Abubakar yang merasa sungkan melakukan negosiasi kontrak Inalum di saat Jepang sedang sibuk memikirkan tsunami,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Properti
Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:25 WIB - Bisnis
Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
Jumat, 10 Januari 2025 – 03:21 WIB - Bisnis
Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:31 WIB - Ekonomi
Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Jumat 10 Januari 2025
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB