Ambil Alih UI, Rektor Diberi Ultimatum
Kamis, 01 Desember 2011 – 11:01 WIB
Secara pribadi, sambung dia, tidak pernah ada niat dari civitas kampus memperkarakan rektor UI sampai tingkat KPK. Hanya saja memang proses dialog yang selalu dibangun tidak terwujud. Hingga rektor tak menghentikan pelanggarannya. ”Pak Menteri harus bisa membuat rektor mematuhi aturan yang ada. Tidak lagi seenaknya. Itu saja,” katanya.
Dekan fakultas Ekonomi UI, Prof. Firmanzah mengakui konflik yang terjadi memang tak pantas berlarut-larut. Semuanya bisa dihentikan jika komunikasi tersebut kedua pihak yang bertikai berjalan baik. Tetapi memang upaya komunikasi itu telah terputus. Akibatnya, sambung dia situasi internal UI semakin tak terkendali. Pelanggaran yang dilakukan rektor pun terus meluas. Hingga membuat para guru besar hukum UI pun merasa kesal.
”Saya sebenarnya ingin Pak Rektor itu berhenti saja melakukan tindakan yang membuat para guru besar itu marah. Jika itu dilakukan sudah tak khawatir persolaan meluas,” pungkasnya.