Ambil Uang pakai Kartu ATM Orang Lain, Sekali Tarik Rp100 Juta
Jumat, 18 September 2020 – 09:06 WIB
Dari pengakuan kedua pelaku, lanjut Auliansyah, komplotan ini baru membobol rekening korban di dua lokasi ATM.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (antara/jpnn)