Ambon Membara, Pemerintah Sigap Cegah Isu SARA
Jangan Ulang Kesalahan LaluSenin, 12 September 2011 – 06:00 WIB
JAKARTA - Terkait kerusuhan di Ambon, Minggu (11/9), Menkopolhukam Djoko Suyanto mengaku sudah meminta Gubernur Maluku, Kapolri, panglima TNI, dan kepala BIN untuk mengantisipasi isu SARA di Ambon. "Saya minta jangan lengah. Karena pada masa lalu kejadian awalnya juga seperti ini," ucap Djoko melalui pesan singkat kemarin. Dalam SMS itu, Djoko menginstruksi pemda dan aparat keamanan segera mengumpulkan para tokoh agama dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan upaya damai dan tidak melakukan tindak anarkistis. "Segera kumpulkan para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan yang terkait untuk bersama-sama melakukan upaya damai," serunya.
Menurut Djoko, aparat bertindak sangat proaktif dalam kasus tersebut. "Saat ini semua komponen sedang bekerja agar peristiwa itu tidak meluas. Baru saja pukul 16.50 ini (kemarin sore, Red) gubernur Maluku melapor bahwa situasi sudah mulai mereda. Dan pertemuan muspida dengan tokoh-tokoh masyarakat akan dilakukan lagi," paparnya.
Informasi yang masuk ke desk kementerian menyebutkan, situasi Ambon kembali memanas kemarin sore, sekitar pukul 16.00 WIT. Suara tembakan di Kota Ambon, yang mencoba menghentikan kedua kelompok massa yang saling lempar batu, membuat suasana mencekam. Warga yang bermukim di perbatasan wilayah Islam dan Kristen panik dan mengungsi ke masjid-masjid.
JAKARTA - Terkait kerusuhan di Ambon, Minggu (11/9), Menkopolhukam Djoko Suyanto mengaku sudah meminta Gubernur Maluku, Kapolri, panglima TNI, dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
Minggu, 22 Desember 2024 – 19:10 WIB - Humaniora
Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
Minggu, 22 Desember 2024 – 19:01 WIB - Humaniora
Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba
Minggu, 22 Desember 2024 – 18:47 WIB - Humaniora
Optimalkan Sarana Penyeberangan, ASDP Siap Hadapi Puncak Arus Libur Nataru
Minggu, 22 Desember 2024 – 18:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:14 WIB - Hukum
Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:44 WIB - Seleb
Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
Minggu, 22 Desember 2024 – 15:31 WIB - Kriminal
BNNP Bali Geledah Tempat Dugem dan Vila di Canggu, Ada Sisa Pesta Wikwik & Narkoba
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:04 WIB - Opini
Mengenang Thomas Stanford Raffles, Perintis Resident Court Dalam Sistem Juri di Hindia Belanda
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:39 WIB