Amendemen UUD 1945 Buka Kans Jokowi Maju di Pilpres Lagi?
Senin, 22 Juli 2019 – 05:25 WIB
"Yang saya maksudkan dengan perubahan yang fundamental itu adalah Presiden Jokowi dengan tatanan masa jabatan yang baru tercipta, berdasarkan pasal 7 baru (jika UUD diamendemen lagi, red) dapat secara hukum mencalonkan diri lagi menjadi presiden. Ini yang harus didiskusikan secara dalam, serius dan sadar. Saya rasa ini gagasan bagus untuk didiskusikan secara terbuka," tandasnya.(fat/jpnn)