Amerika Larang Makan Kangkung, di Indonesia Gimana?
jpnn.com, JAKARTA - Belakangan ini kabar tentang sayur kangkung di tanah air begitu meresahkan.
Kalau tidak diklarifikasi, bisa-bisa turut timbulkan keresahan di kalangan tukang sayur keliling.
Kabar itu terkait dengan kangkung yang dilarang di Amerika Serikat karena mengandung zat narkoba.
Informasi berbentuk pesan tersebut banyak menyebar di media sosial.
Isinya menyebutkan, untuk menanam, menjual, atau membeli kangkung di AS, seseorang harus memiliki izin khusus.
Di negara itu kangkung dianggap sebagai gulma berbahaya yang terbentuk dari air tawar iklim tropis.
Penjualan dan pembelian tanaman tersebut harus dapat izin yang dikeluarkan USDA.
"Dari hasil sebuah penelitian yang pernah dilakukan, secara mengejutkan membuktikan bahwa kangkung memiliki kandungan yang secara karakter mirip LSD (lysergic acid diethylamide). Di banyak negara, termasuk Indonesia, LSD dikategorikan sebagai zat psikotropika dan dilarang peredarannya. Berarti, selama ini kita nyimeng dengan kearifan lokal."