Amerika Larang Makan Kangkung, di Indonesia Gimana?
Begitulah pesan yang disebarkan akun Facebook Darkside of Dimension. Hingga kemarin, posting-an Darkside of Dimension itu telah disebar ulang sebanyak 6.798 kali.
Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Spundik Sudjono mengatakan, memang benar kangkung di Amerika Serikat dikelompokkan sebagai tanaman yang dilarang untuk diangkut dan diimpor, kecuali ada izin khusus.
Sebab, lembaga yang mengawasi pertumbuhan dan penyebaran tumbuhan di Amerika Serikat, Federal Noxious Weed Act, pada 1970 menemukan kandungan yang dianggap berbahaya pada kangkung.
Karena itu, muncul kebijakan untuk melarang penanaman dan perdagangan kangkung tanpa izin khusus.
Penelitian Federal Noxious Weed Act menyebutkan bahwa kangkung mengandung senyawa mirip LSD.
Di Indonesia, zat tersebut masuk golongan psikotropika. Yakni, senyawa alkaloid ergoline yang diklasifikasikan sebagai senyawa hallucinogens.
"Senyawa tersebut jika dikonsumsi dalam jumlah besar akan serupa dengan alkaloid ergoline, dampaknya serupa dengan LSD," ujar Spundik.
Namun, berdasar ilmu pengetahuan secara umum, kangkung memiliki kandungan mineral, vitamin, selenium, zat besi, fosfor, serta vitamin A, B1, dan C.
Spundik juga menjelaskan kandungan gizi per 100 gr kangkung. Di antaranya, energi (29 kkal), protein (3 gr), lemak (3 gr), karbohidrat (5,4 gr), kalsium 73 mg, fosfor (50 mg), zat besi (3 mg), vitamin A (6.300 IU), vitamin B1 (0,07 mg), dan vitamin C (32 mg).