Amerika Serikat Mulai Terapkan Larangan Impor Barang dari Xinjiang karena Pelanggaran HAM

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken mengatakan larangan impor barang produksi dari wilayah Xinjiang, Tiongkok, kini mulai diberlakukan dengan alasan adanya genosida di sana.
Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS telah mulai menegakkan Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa di Uighur, yang ditandatangani Presiden Joe Biden menjadi pada bulan Desember lalu.
CBP menyatakan pihaknya siap untuk menerapkan UU yang menganggap semua barang dari Xinjiang diproduksi dengan cara kerja paksa, kecuali dapat pihak importir dapat menunjukkan bukti sebaliknya.
Pemerintah Tiongkok dilaporkan mendirikan kamp-kamp tahanan untuk warga Uighur dan kelompok Muslim lainnya.
CPB menambahkan para importir barang dari Xinjiang akan diminta untuk menunjukkan bukti kuat untuk mendapatkan pengecualian.
“Kami telah menggalang negara-negara sekutu dan mitra untuk membuat rantai pasokan global terbebas dari praktek kerja paksa, untuk berbicara menentang kekejaman di Xinjiang, dan untuk bersama kami mendesak Pemerintah RRC segera mengakhiri kekejaman dan pelanggaran HAM," kata Menlu Blinken dalam sebuah pernyataan.
"Bersama dengan badan-badan pemerintahan, kami akan terus melibatkan perusahaan untuk mengingatkan mereka tentang kewajiban hukum AS ini," katanya.
Pada tahun lalu, Komite Senat Australia juga menyerukan agar Undang-Undang Kepabeanan diamandemen "untuk melarang impor barang apa pun yang seluruhnya atau sebagian dibuat dengan cara kerja paksa".
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken mengatakan larangan impor barang produksi dari wilayah Xinjiang, Tiongkok, kini mulai diberlakukan dengan alasan adanya genosida di sana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ustaz Yusuf Mansur Beber Kriteria Calon Menantunya, Berminat?
-
Klarifikasi Manajemen JKT48 Soal Dugaan Pelecehan Seksual Seorang Member
-
Merasa Dirugikan Aturan Baru, Puluhan Orang Geruduk Kantor Operasional Pelabuhan Marunda
-
Saipul Jamil Hadir di Sidang Cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya
-
Kronologi Kecelakaan yang Dialami Baim Wong
- ABC Indonesia
Penembakan di Pusat Perbelanjaan di Kopenhagen, Denmark Menewaskan Tiga Orang
Senin, 04 Juli 2022 – 23:24 WIB - Cak Abror
Amerika Merdeka
Senin, 04 Juli 2022 – 16:39 WIB - ABC Indonesia
Kota Leeton di Pedalaman Australia Membuka Diri untuk Pendatang dan Pencari Suaka
Jumat, 01 Juli 2022 – 23:39 WIB - ABC Indonesia
Australia Selatan Catat Kasus Cacar Monyet Pertama pada Pria yang Telah Bepergian ke Luar Negeri
Jumat, 01 Juli 2022 – 23:00 WIB
- Kriminal
Info Terkini Soal Kasus Tahanan Tewas Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem, Ternyata
Senin, 04 Juli 2022 – 22:45 WIB - Sepak Bola
Pesta Besar, Timnas U-19 Indonesia Gulung Brunei Darussalam 7-0
Senin, 04 Juli 2022 – 22:17 WIB - Hukum
ACT Siap-Siap Saja! Bareskrim, PPATK, dan Densus 88 Bergerak
Senin, 04 Juli 2022 – 23:51 WIB - Kriminal
Polisi Tetapkan AB Sebagai Tersangka Atas Ujaran Kebencian
Senin, 04 Juli 2022 – 22:47 WIB - Musik
Kabar Duka, Bob Tutupoly Meninggal Dunia
Selasa, 05 Juli 2022 – 02:29 WIB
REKOMENDASI UNTUK ANDA
-
Diperiksa di Kejaksaan Agung, Mantan Mendag Lutfi Bilang Begini
-
Nikita Mirzani Laporkan Oknum Polisi ke Propam Mabes Polri
-
Drama Kasus Korupsi Haryadi Suyuti Berbuntut Panjang, KPK Tegas
-
Jasad Ditemukan di Singapura Sudah Dipastikan PMI
-
DPR RI Minta Pemerintah Jokowi Bergerak Cepat Tangani Kasus PMK
-
Komunitas BGC Siap Dampingi Wisatawan Berkeliling Kota Batu
-
Asyik Olahraga di GBK, Pria Kantoran Ini Sampai Dimarahi Istri
-
Mahfud MD Pimpin Langsung Penyitaan Aset BLBI di Bogor
-
Olahraga Malam di Gelora Bung Karno Bisa Melepas Penat
-
Pengamat Duga Pidato Megawati Sindir Jokowi dan Ganjar Pranowo