Amerika Serikat Mulai Terapkan Larangan Impor Barang dari Xinjiang karena Pelanggaran HAM
Masuk dari negara ketiga
Kelompok hak asasi manusia dan asosiasi perdagangan yang mendukung produsen domestik AS telah memperingatkan bahwa barang-barang dari Xinjiang dapat masuk ke produk impor panel surya dari negara lain, mengingat sulitnya memverifikasi rantai pasokan di Tiongkok.
Sebelumnya pada bulan Juni, Presiden Biden membebaskan tarif panel surya dari empat negara Asia Tenggara, yang mengarah ke tuduhan bahwa pemerintahannya tidak serius menindak praktek kerja paksa.
Menurut Alan Bersin, mantan komisioner CBP, lembaga ini mungkin membutuhkan waktu dua tahun untuk menerapkan UU tersebut.
"Penegakan aturan ini bisa menimbulkan kepanikan di ruang-ruang eksekutif perusahaan di seluruh negara kita, di mana perusahaan besar tak punya visibilitas ke dalam rantai pasokan mereka selain dari pemasok langsung," jelasnya.
Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari ABC News.