Amerika Serikat Siapkan Rp 14 T untuk Borong Obat COVID-19 Ini
jpnn.com, WASHINGTON DC - Pemerintah AS akan membeli lagi pil COVID-19 molnupiravir buatan Merck & Co dan mitranya Ridgeback Biotherapeutics senilai USD 1 miliar (Rp 14,3 triliun), menurut kedua perusahaan, Selasa.
Pemerintah pada Juni menyetujui pembelian 1,7 juta paket pengobatan molnupiravir senilai 1,2 miliar dan kini memiliki opsi untuk membeli 1,4 juta paket lagi.
Dengan demikian, total paket pengobatan yang diamankan oleh AS mencapai 3,1 juta dengan nilai total USD 2,2 miliar.
Pemerintah AS juga memiliki opsi untuk membeli lebih dari 2 juta paket tambahan menurut kontrak, kata perusahaan tersebut.
Molnupiravir telah menarik perhatian sejak bulan lalu ketika data menunjukkan bahwa jika diberikan sejak awal infeksi akan memangkas separuh peluang meninggal atau dirawat inap pada mereka yang berisiko tinggi menderita COVID-19 berat.
"Molnupiravir, jika disetujui, akan menjadi salah satu pengobatan yang tersedia untuk melawan COVID-19 sebagai upaya kolektif kita untuk mengakhiri pandemi ini," kata Frank Clyburn, presiden Merck bidang bisnis kesehatan manusia.
Pengajuan Merck kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan AS (FDA) akan diperiksa oleh sebuah panel ahli independen pada 30 November dan hasilnya akan diputuskan oleh FDA.
Sejumlah negara telah bergegas meneken kesepakatan dengan Merck untuk membeli molnupiravir, yang akan menjadi obat oral pertama bagi pasien COVID-19.