Amerika Vs Tiongkok di Laut China Selatan, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?
Secara sistematis RRC akan melakukan pelanggaran zona ekonomi eksklusif (ZEE) melalui pembiaran nelayan asal berbagai provinsi di RRC untuk bergerak diam-diam, namun dituntun secara elektronik oleh kapal perang dan kapal riset maritim.
Berlangsungnya keadaan ini, akan mempersulit ASEAN, dan terutama sekali Indonesia, karena akan terus tertundanya pembuatan Code of Conduct (CoC) antara RRC dan ASEAN.
Sementara itu berbekal kepemimpinan ekonomi dan investasi, RRC cenderung terus berusaha memecah belah ASEAN secara ekonomi, politik, dan militer.
"Akumulasi keadaan di atas akan memperburuk ketahanan nasional RI, sehingga mau tidak mau pemerintah RI berkewajiban menjadikan Laut Natuna Utara sebagai wilayah yang harus dipertahankan demi keutuhan NKRI," ujar Teuku Rezasyah.
Teuku Rezasyah mengatakan Pemerintah Indonesia hendaknya secara terus menerus menyatakan kemandirian dirinya yang tidak merupakan bagian dari konflik di Laut China Selatan.
Guna membuktikan ketegasan di atas, sudah pada tempatnyalah jika TNI melakukan latihan gabungan di Laut Natuna Utara dan Pulau Natuna, serta melibatkan otoritas sipil seperti Polri, Pemerintah Provinsi, dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla).
Pemerintah juga berkewajiban meningkatkan kinerja personil dan alutsista di pangkalan TNI AU dan TNI AL di Pulau Natuna agar semakin terintegrasi dengan seluruh kekuatan tempur TNI diseluruh wilayah nasional.
Juga tidak ada salahnya bagi pemerintah RI menyelenggarakan riset maritim dan latihan SAR dengan negara-negara sahabat yang sudah memiliki perjanjian khusus di bidang pendidikan, penelitian, pertahanan dan keamanan dengan RI.