Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Amien Rais Desak Kasus Century Dibuka

Jumat, 06 November 2009 – 17:18 WIB
Amien Rais Desak Kasus Century Dibuka - JPNN.COM
JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Amien Rais mendesak para penegak hukum untuk segera memproses secara hukum kasus kucuran dana talangan Rp6,7 triliun untuk Bank Century. Siapa pun yang terlibat harus diberi hukuman secara adil.

"Skandal Bank Century hendaknya tidak ditutupi dan segera di proses hukum secara wajar. Siapa pun yang terlibat hendaknya diberi hukuman secara adil, bila tidak, para koruptor kambuhan akan terus mengulangi dan kejahatan perbankan mereka," tegas Amien Rais di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (6/11).

Pengungkapan kasus Bank Century ini, lanjutnya sangat penting. Kalau tidak diungkap tuntas maka ini akan jadi sebuah prinsip dasar bagi koruptor kambuhan untuk kembali mengulangi perbuatannya secara aman.

"Skandal BLBI lolos, skandal Bank Century lolos. Artinya jika mau korupsi jangan nanggung. Kalau korupsi hanya milyaran jumlahnya justru berbahaya, akan berhadapan dengan hukum. Kalau jumlah korupsi tryliunan rupiah, dijamin aman," kata Amien.

Menjawab pertanyaan kemana saja Amien Rais disaat merebaknya konflik KPK dan Polri? mantan Ketua MPR itu mengaku bahwa dirinya beberapa bulan terakhir berada di luar negeri untuk mengikuti beberapa even seminar internasional. "Namun setelah saya cermati konflik terbuka antara KPK-Polri sampai batas tertentu telah mengusik usaha pemulihan ekonomi yang lebih dibutuhkan oleh rakyat Indonesia."

Terhadap konflik KPK-Polri, Amien Rais menentang setiap usaha dari mana pun datangnya yang melakukan kriminalisasi KPK. "KPK itu sebuah lembaga baru buah reformasi dan tumpuan masyarakat untuk memberantas korupsi. Namun Saya juga tidak setuju bila ada usaha dari mana pun asalnya yang melakukan seifikasi (pendewaan) berlebihan terhadap KPK, seolah KPK dihuni para Malaikat suci yang tidak mampu melakukan skandal dan kejahatan hukum," ujarnya.

Demikian juga halnya dengan upaya-upaya yang melakukan demonisasi terhadap Polri, seolah Polri telah menjadi demon atau gendruwo yang berbuat jahat dan menindas keadilan dan kebenaran atau mendewakan Polri. "Saya yakin ada oknum-oknum yang tidak setia pada sumpah Tri Brata Polri yang pada saatnya harus dikuak lewat proses pengadilan yang bersih, transparan dan bertanggung jawab dan diajtuhi hukuman setimpal," tegasnya.

Dijelaskan Amien, selama ini yang terjadi mungkin proses hukum yang begitu lamban dan dikhawatirkan kurang transparan dalam setiap kasus yang menyangkut orang-orang penting. Akibatnya, trial by the press tidak terhindarkan. "Padah kita tahu, hukuman yang dijatuhkan lewat media massa dapat mencederai rasa keadilan bagi tokoh yang semestinya mimiliki hak praduga tidak bersalah (presumption of innocence)."

JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Amien Rais mendesak para penegak hukum untuk segera memproses secara hukum kasus kucuran dana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA