Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Amin Ak Minta Pemerintah Serius Kembangkan Industri Agro

Senin, 14 Juni 2021 – 09:56 WIB
Amin Ak Minta Pemerintah Serius Kembangkan Industri Agro - JPNN.COM
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak menilai pemerintah kurang serius mengembangkan dan memperkuat industri agro.

Hal itu tercermin dari pagu indikatif anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun 2022 di dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) 2022.

Untuk pos program nilai tambah dan daya saing Industri hanya mendapat anggaran sebesar Rp475,3 miliar atau sekitar 18% dari total pagu indikatif Kemenperin sebesar Rp2,611 triliun.

Sedangkan Direktorat Jenderal Industri Agro tahun 2022 hanya mendapat alokasi sebesar Rp100 miliar, itu pun sudah termasuk belanja pegawai.

Upaya membangkitkan industri tanah air, khususnya Industri Agro dari keterpurukan selama pandemi COVID-19, pos program nilai tambah dan daya saing industri seharusnya dilipatgandakan.

Menurut Amin, penguatan dan optimalisasi industri agro sangat penting karena empat hal yaitu menjaga ketahanan pangan, mengurangi ketergantungan pada produk impor, stabilisasi harga bahan kebutuhan pokok, dan industri makanan dan minuman (mamin), serta meningkatkan nilai tambah produk berbasis pertanian dan perikanan.

“Penguatan industri agro bukan hanya memangkas defisit neraca perdagangan, namun juga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan petani dan nelayan,” ujar Amin Ak dalam siaran pers pada Senin (14/6).

Amin mengingatkan pandemi Covid-19 yang diikuti krisis ekonomi di hampir semua negara bakal diikuti krisis pangan karena kegiatan produksi maupun distribusi yang terganggu.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak menilai pemerintah kurang serius mengembangkan dan memperkuat industri agro.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News