’’Kebijakan Amir bisa dikatakan melanggar hukum karena mungkin buru-buru atau untuk mengejar harapan masyarakat. Jadi niatnya memang sudah baik, cuma caranya perlu dievaluasi. Yang saya bilang jangan sembrono artinya harus prosedural, datanya lengkap dan untuk perbaikan bukan untuk popularitas,’’ tutur Jimly, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.(rko)
JAKARTA-Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan wakilnya, Denny Indrayana, mengaku tak gentar menghadapi ancaman Mantan Menteri Kehakiman Yusril