Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun Penjara, Irish Bella Berkomentar Begini
Pihak JPU menilai Ammar Zoni terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penyalahgunaan narkotika golongan 1.
Terkait tuntutan tersebut, Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya langsung mengajukan nota pembelaan atau pledoi.
Setelah pembacaan tuntutan dan pledoi, sidang kasus Ammar Zoni bakal dilanjutkan pada 26 September 2023.
Adapun sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan.
Diketahui, Ammar Zoni ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Rabu (8/3).
Suami Irish Bella itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (9/3).
Ammar Zoni saat ini berada di tahanan, dan proses persidangan masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bukan kasus pertama, Ammar Zoni juga sempat ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba pada 2017 silam. (ded/jpnn)