Hukuman Bertambah, Ammar Zoni Hanya Bisa Pasrah
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni pasrah saat mengetahui hukuman dirinya bertambah dari 3 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias saat dikonfirmasi awak media baru-baru ini.
"Kami sudah beri tahu hasil putusannya, dan Ammar pasrah dengan hasilnya," kata Jon Mathias
Meski demikian, pihak Ammar Zoni tidak akan tinggal diam soal putusan tersebut.
Jon Mathias menyatakan bahwa pihaknya bakal melayangkan kontra memori kasasi.
"Kami akan siapkan kontra memori kasasi karena jaksa sudah melakukan kasasi," lanjutnya.
Diketahui, Ammar Zoni kembali harus menerima kenyataan pahit akibat ulahnya yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia mendapat hukuman lebih berat setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding dari jaksa penuntut umum (JPU).