Amnesty International: Banyak Pekerja Migran di Qatar Tidak Dibayar
Laporan tersebut mendokumentasikan tiga perusahaan Qatar yang diduga gagal membayar lebih dari 2.000 pekerja, sehingga 1.620 di antaranya mengajukan pengaduan kepada Komite untuk Penyelesaian Perselisihan Perburuhan.
Para pekerja dipekerjakan oleh perusahaan yang terlibat dalam jasa konstruksi dan jasa kebersihan tetapi tidak secara langsung terkait dengan proyek-proyek Piala Dunia, menurut laporan itu.
"Sementara beberapa dari mereka akhirnya memperoleh bagian dari gaji terutang dari majikan mereka sebagai imbalan untuk membatalkan kasus mereka, sebagian besar pulang tanpa mendapat apa-apa. Tak satu pun pekerja menerima kompensasi melalui sistem komite," kata laporan itu.
Kementerian Pengembangan Administrasi, Perburuhan dan Urusan Sosial Qatar mengatakan kepada Amnesty International bahwa mereka telah membantu menegosiasikan banyak penyelesaian ini dan mengoordinasikan penyediaan makanan dan generator ke kamp-kamp pekerja.
ILO membatalkan kasus terhadap Qatar pada tahun 2017 atas perlakuannya terhadap pekerja, sebagian karena janji reformasi. Badan PBB itu kemudian membuka kantor di Doha untuk membantu melaksanakan langkah-langkah baru.
Salah satu reformasi, dana dukungan untuk kompensasi pekerja yang diumumkan pada Oktober 2018, "tetap tidak didanai dan tidak digunakan, meskipun ada kebutuhan mendesak," demikian isi laporan Amnesty. (ant/dil/jpnn)