Amos Minta Kapolda Papua Serius Proses Pelanggaran PSU Tolikara
Selasa, 30 Mei 2017 – 03:00 WIB
Sejatinya, proses pelaporan sudah dilakukan oleh pihaknya kepada Bawaslu Papua dan dilaporkan oleh tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) ke Polda Papua.
"Kami minta bapak Kapolda Papua segera proses pelanggaran kasus pidana pemilu itu. Harus serius tangani masalah pidana ini, jangan didiamkan. 14 hari dari laporan harusnya sudah diproses," tegasnya.
Daftar pelanggaran yang jumlahnya cukup banyak tersebut, menurut Amos terjadi di PSU 18 distrik Tolikara. Dia telah menyertakan data-data dan bukti pelanggaran ke pengacaranya untuk digugat ke Mahkama Konstitusi (MK) dan diproses secara pidana. (dkk/jpnn)