Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

AMPHURI Apresiasi Langkah Prabowo Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Haji

Selasa, 22 Oktober 2024 – 15:57 WIB
AMPHURI Apresiasi Langkah Prabowo Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Haji - JPNN.COM
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka. ANTARA FOTO/M Adimaja/foc.

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji & Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto melantik Penasehat Khusus Urusan Haji dan Badan Penyelenggara Haji.

Ketua Bidang Humas & Media DPP AMPHURI, H. Abdullah Mufid Mubarok, S.I.Kom., mengatakan bahwa langkah ini sebagai bukti nyata perhatian terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

"Presiden Prabowo sangat peduli dan memerhatikan urusan haji yang membutuhkan peningkatan kualitas pelayanan, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan dana haji," kata Mufid di Jakarta, Selasa (22/10).

Jumlah jemaah haji Indonesia yang terus meningkat, termasuk pendaftar haji yang kini mencapai lebih dari 6 juta orang, baik untuk haji reguler maupun haji khusus, menunjukkan pentingnya pengelolaan yang terfokus dan profesional.

“Karena itu, sudah sepatutnya urusan ini ditangani secara khusus,” tutur Mufid.

Presiden Prabowo juga melantik tiga tokoh untuk memimpin badan haji. Prof. Dr. Muhadjir Efendy, MAP dilantik sebagai Penasehat Khusus Presiden Urusan Haji, KH. Mochamad Irfan Yusuf Hasyim sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji, serta Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak, S.E., M.E., sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji.

"AMPHURI siap memberikan kontribusi konsep, gagasan, dan terlibat aktif dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji," tambah Mufid.

Mufid juga memuji latar belakang Gus Irfan Yusuf sebagai pengasuh pondok pesantren yang memiliki jaringan luas.

AMPHURI mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto melantik Penasehat Khusus Urusan Haji dan Badan Penyelenggara Haji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News