Amran Diperiksa untuk Percepat Penahanan Hartati Murdaya
Rabu, 29 Agustus 2012 – 13:42 WIB
JAKARTA - Kuasa Hukum Amran Batalipu, Amat Ente Daim menyebutkan pemeriksaan kliennya dalam perkara korupsi penerbitan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah bertujuan untuk mempercepat penahanan tersangka lainnya, yaitu Siti Hartati Murdaya. "Pemeriksaannya (Amran Batalipu) untuk mempercepat penahanan Hartati Murdaya," ujar pengacara Amran, Amat Ente Daim di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/8).
Hari ini, Amran kembali diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan HGU perkebunan untuk perusahaan milik Hartati Murdaya, dengan nilai suap Rp3 miliar. Namun pengacara Amran belum mengetahui pasti kapan berkas kliennya bisa dilimpahkan ke JPU (P21).
Amat hanya mengatakan kemungkinan berkas kliennya akan rampung dalam waktu dekat ini. "Mungkin pertengahan bulan," pungkasnya.
JAKARTA - Kuasa Hukum Amran Batalipu, Amat Ente Daim menyebutkan pemeriksaan kliennya dalam perkara korupsi penerbitan izin Hak Guna Usaha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Hukum
Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:44 WIB - Humaniora
Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:15 WIB - Humaniora
Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas
Minggu, 22 Desember 2024 – 12:39 WIB - Humaniora
Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam
Minggu, 22 Desember 2024 – 12:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Celeng Banteng
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:15 WIB - Hukum
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
Minggu, 22 Desember 2024 – 09:32 WIB - Ekonomi
Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:49 WIB - Jateng Terkini
Catat Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Minggu 22 Desember 2024
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:25 WIB - Parpol
HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:40 WIB