Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Amran Diperiksa untuk Percepat Penahanan Hartati Murdaya

Rabu, 29 Agustus 2012 – 13:42 WIB
Amran Diperiksa untuk Percepat Penahanan Hartati Murdaya - JPNN.COM
JAKARTA - Kuasa Hukum Amran Batalipu, Amat Ente Daim menyebutkan pemeriksaan kliennya  dalam perkara korupsi penerbitan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah bertujuan untuk mempercepat penahanan tersangka lainnya, yaitu Siti Hartati Murdaya.

"Pemeriksaannya (Amran Batalipu) untuk mempercepat penahanan Hartati Murdaya," ujar pengacara Amran, Amat Ente Daim di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/8).

Hari ini, Amran kembali diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan HGU perkebunan untuk perusahaan milik Hartati Murdaya, dengan nilai suap Rp3 miliar. Namun pengacara Amran belum mengetahui pasti kapan berkas kliennya bisa dilimpahkan ke JPU (P21).

Amat hanya mengatakan kemungkinan berkas kliennya akan rampung dalam waktu dekat ini. "Mungkin pertengahan bulan," pungkasnya.

JAKARTA - Kuasa Hukum Amran Batalipu, Amat Ente Daim menyebutkan pemeriksaan kliennya  dalam perkara korupsi penerbitan izin Hak Guna Usaha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News