Amran Divonis 7,5 Tahun Bui
Senin, 11 Februari 2013 – 15:09 WIB
Sebagai gantinya, Hartati meminta barter kepada Amran yakni sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan, buat lahan seluas 4500 hektar atas nama PT Cipta Cakra Murdaya. PT CCM adalah anak perusahaan PT HIP.
Setelah itu, Amran dan Hartati bertemu lagi di lobi Hotel Grand Hyatt, dengan mengulang permintaan sama. Tidak lama kemudian, Arim bertemu dengan Amran di ruang pamer Mitsubishi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Arim menyerahkan surat permohonan izin lokasi lahan kelapa sawit kepada Amran.
Setelah itu, Totok memerintahkan Arim mengeluarkan uang Rp 1 miliar buat diberikan pada Amran. Pada 18 Juni 2012 dinihari, Arim bersama General Manager Supporting PT HIP Yani Anshori memberikan uang Rp 1 miliar kepada Amran di rumahnya di Villa Leok I, Kabupaten Buol. Uang itu dimasukkan tas ransel warna coklat.