Amran Puas, Hartati Lemas
Kamis, 13 Desember 2012 – 14:00 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus penyuapan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya tak dapat membantah fakta keterlibatan dirinya menyuap mantan Bupati Buol, Amran Batalipu. Hal ini setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar sadapan pembicaraan antara dirinya dengan Amran Batalipu di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (13/12). Dalam rekaman itu terdengar jelas Hartati mendesak Amran untuk membantunya mengurus perizinan untuk perusahaannya, bukan untuk perusahaan saingan yang berinvestasi di Buol. Saat mendengar rekaman penyadapan, Hartati pun langsung tertunduk lemas.
"Saya bisa dibantu, saya pusing ini, terus diganggu sama dia (pengusaha lain). Bapak pura-pura tidak tahu dia saja. Bisa enggak pak dipercepat (izinnya), masalahnya biar bisa cepat selesai saja," tutur Hartati dalam rekaman penyadapan tersebut.
Pengusaha terkenal itu mengklaim ia berjasa dalam berinvestasi di Buol. Oleh karena itu, Amran seharusnya membantunya. Dalam rekaman itu, disebut pihak Hartati sudah memberikan uang senilai Rp 2 miliar kepada Amran untuk pengurusan izin tahan 75 ribu hektar perkebunan. Ia meminta, setelah mendapat gelontoran dana itu, Amran tidak memperlambat proses perizinan.
JAKARTA - Terdakwa kasus penyuapan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya tak dapat membantah fakta keterlibatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Nasional
Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten
Kamis, 14 November 2024 – 19:43 WIB - Hukum
Soroti Kasus Pria Suruh Siswa Menggonggong, Sahroni Minta Polisi Gerak Cepat
Kamis, 14 November 2024 – 19:16 WIB - Hukum
DPR Minta Lembaga & Menteri Bisa Terjemahkan Instruksi Presiden Soal Penegakan Hukum
Kamis, 14 November 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Irfan Hakim Ajak Keluarga Besar Persis Hadiri Silaturahmi Akbar
Kamis, 14 November 2024 – 18:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
Kamis, 14 November 2024 – 15:57 WIB - Nasional
Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
Kamis, 14 November 2024 – 15:24 WIB - Pilkada
Ketum Partai Pendukung Tak Hadiri Kampanye Akbar Ridwan Kamil
Kamis, 14 November 2024 – 17:14 WIB - Kriminal
Pria yang Perintah Siswa SMAK Gloria 2 Sujud & Menggonggong Ditetapkan Tersangka
Kamis, 14 November 2024 – 18:18 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Jepang: Hajime Moriyasu Meramal Soal Pasukan Garuda
Kamis, 14 November 2024 – 18:53 WIB