Terdakwa Hartati Murdaya saat mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/12). Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
“Saya juga setuju ini diputar karena selama ini saya merasa dianiyaya, dan dituduh memeras,“ kata Amran menanggapi rekaman dari JPU. (flo/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus penyuapan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya tak dapat membantah fakta keterlibatan