Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Amran Sudah Tolak Permohonan HGU Perusahaan Hartai Murdaya

Kamis, 12 Juli 2012 – 11:14 WIB
Amran Sudah Tolak Permohonan HGU Perusahaan Hartai Murdaya - JPNN.COM
JAKARTA - Kuasa Hukum tersangka Bupati Buol Amran Batalipu, Amat Ente Daim menyatakan bahwa kliennya tidak pernah menerbitkan izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk siapapun. Bahkan permohonan HGU yang diajukan oleh perusahaan milik Hartati Mudaya juga sudah ditolak oleh Amran Batalipu.

"Klein kami belum pernah terbitkan HGU untuk siapapun," kata Amat Ente Daim sebelum menemui kliennya di Rutan KPK, Kamis (12/7) pagi. 

Amat tidak menampik jika PT Hardaya Inti Plantations (HIP) pernah mengajukan izin HGU kepada Bupati Buol, Amran Batalipu. Namun permohonan itu sudah ditolak dengan adalah penerbitan HGU itu bukan kewenangan Bupati.

"Ada permohonan, tapi sudah ada surat penolakan terhadap HGU yang diajukan. Alasannya tidak ada kapasitas Pak Amran menerbitkannya," jelas Amat Ente Daim.

JAKARTA - Kuasa Hukum tersangka Bupati Buol Amran Batalipu, Amat Ente Daim menyatakan bahwa kliennya tidak pernah menerbitkan izin Hak Guna Usaha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close