Amrozi Cs Berpeluang Lolos Eksekusi Tembak
Jumat, 19 September 2008 – 12:04 WIB
Menurut Rudi, eksekusi tembak mati yang paling sering digunakan di Indonesia sudah tak sesuai dengan semangat hak asasi manusia (HAM). ’’Konstitusi kita soal hukuman mati memang perlu ditelaah lagi. Intinya, eksekusi harus cepat dan tidak menyiksa,’’ ujar Rudy di gedung MK.
Prosedur dan syarat hukuman mati yang lebih manusiawi, kata Rudy, adalah prosesnya cepat dan dapat meminimalkan rasa sakit. Karena itu, Rudy menyarankan perlu dibuat peraturan tentang meminimalisasi rasa sakit itu. ’’Jika gantinya adalah hukuman pancung, sesuai pasal 11 KUHP, masih sama saja menyakitkan,’’ katanya.