Amukan The Fed Jangan Dianggap Sepele, Harus Cepat Direspons
jpnn.com, JAKARTA - Bank Sentral Amerika Serikat resmi mengetok kenaikan suku bunga sebesar 75 basis poin (bps).
Adapun keputusan The Federal Reserve (The Fed) mengerek target suku bunga dana federal di kisaran 1,5 - 1,75 persen.
Menanggapi hal itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah dan semua pihak harus bisa mengantisipasi langkah The Fed.
Menurutnya, Bank Indonesia (BI) harus bergerak cepat untuk menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin sampai 50 basis poin untuk merespon kenaikan suku bunga The Fed.
“BI terdesak, kemungkinan menaikan suku bunga sekitar 25-50 basis poin, atau 75 basis poin secara total di semester kedua 2022 untuk merespon dampak Fed rate naik,” ujar Bhima, Kamis (16/6).
Bhima menjelaskan langkah itu perlu dilakukan BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
"Jika tidak dilakukan ini berdampak kepada rupiah sehingga menyebabkan terdepresi dan memiliki efek domino terhadap imported inflation," ungkapnya.
Menurut Bhima imported inflation cukup serius dampaknya terhadap ekonomi.