AN Panik Saat Ada Razia, Kapolres Langsung Memeriksa, Ternyata
Sabtu, 28 Mei 2022 – 08:03 WIB
Terhadap sejumlah kendaraan yang tidak ada surat-surat langsung dibawa ke Polres Kuningan. Para pemilik diminta menunjukkan surat untuk bisa membawa pulang kendaraan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M Hafid Firmansyah menambahkan pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas geng motor yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas.
Dia pun meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan dan aksi kriminalitas di lingkungan masing-masing.
“Apabila melihat dan mendengar ada kejahatan maupun gangguan kamtibmas, kami harap masyarakat dapat melaporkan ke pihak kepolisan,” kata dia. (cuy/jpnn)