Polisi Tangkap 60 Orang, Mereka Semua Menyeramkan
jpnn.com, CIREBON - Selama Operasi Libas Lodaya 2022 yang digelar sepuluh hari, Polresta Cirebon membekuk 60 pelaku tindak kejahatan dan menyita sejumlah barang bukti.
Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman mengatakan 60 pelaku tindak kejahatan yang ditangkap merupakan dari hasil Operasi Libas Lodaya 2022 yang dilaksanakan dari mulai 26 Mei 2022 - 4 Juni 2022.
Mereka diamankan oleh petugas Polresta Cirebon dan Polsek jajaran selama pelaksanaan operasi tersebut.
"Dari 60 tersangka yang kami tangkap, 18 orang di antaranya merupakan target operasi kami dan semuanya telah diamankan," kata Arif Budiman di Cirebon, Selasa.
Pada operasi tersebut, Polresta Cirebon mengungkap 24 kasus, dari berbagai tindak kejahatan.
"Kasus yang diungkap terdiri dari geng motor, curanmor, curat, curas, dan premanisme," tuturnya.
Arif melanjutkan untuk tersangka geng motor yang diamankan berjumlah 27 orang, kasus curat atau pencurian dengan pemberatan 11 tersangka, kasus pencurian dengan kekerasan atau curas enam tersangka, kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor lima tersangka, dan kasus premanisme sebelas tersangka.
Menurutnya, untuk kasus curat yang diungkap dari mulai pencurian laptop, kotak amal, telepon genggam, dan lainnya. Sementara kasus curas di antaranya pencurian paket, telepon genggam, kabel, dan sebagainya.