Anak 12 Tahun Dikeroyok, Dipaksa Mengaku Curi Pakaian Dalam
jpnn.com - BOYOLALI - Seorang anak berusia 12 tahun berinisial KM dikeroyok sejumlah tetangganya di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Aksi main hakim terjadi setelah KM dituduh mencuri pakaian dalam.
Menurut Kasi Humas Polres Boyolali AKP Arif Mudi Prihanto pihaknya sudah menerima laporan terkait kejadian tersebut.
Meski demikian, dikatakannya saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan," kata Arif di Boyolali, Rabu (11/12).
KM merupakan warga Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Kerabat korban Fahrudin mengatakan peristiwa pengeroyokan terjadi pada 18 November sekitar pukul 22.00 WIB.
Dia menceritakan tepatnya pada tanggal 17 November 2024, ayah korban yang bekerja di Jakarta dihubungi Ketua RT setempat berinisial H.
Oleh H, ayah korban diminta pulang karena anaknya diduga mencuri pakaian dalam warga.