Anak 3 Tahun Dicubit dan Disiksa Pacar Ibu Sampai Tewas
Setelah itu, pelaku pergi dan meninggalkan pacar serta anaknya tersebut. Saat itu tidak ada saksi yang benar-benar melihat kejadian. “Lalu korban dibawa ke RS, katanya jatuh dari tangga. Kami masih mendalami, apakah ada gangguan kejiwaan pada tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Agah Sonjaya menambahkan, pelaku belum terbukti ada indikasi gangguan kejiwaan atau sejenisnya. Hanya saja dari keterangan pelaku, dia ingin mendidik korban agar tidak rewel, menangis dan kuat ke depannya. Selain itu, pelaku juga mengaku semasa kecilnya diperlakukan dengan keras oleh orang tuanya.
“Pertama, tersangka ini baru ditangkap, jadi penyelidikan masih jalan. Kedua, masih kami dalami, bagaimana keterlibatan si ibu. Tersangka dengan ibu korban sudah dua bulan tinggal bersama di rumah indekos, setelah sepuluh hari menjalin PDKT (pendekatan, red),” paparnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, jelas Agah, ada luka dalam dan gumpalan darah di rongga perut sehingga usus korban putus. Selain itu, tampak dari kulit korban ada lebam di perut, dada, pipi kanan kiri dan kepala bagian belakang. “Namun hasil autopsi belum keluar. Bisa jadi apakah itu penyebab si anak meninggal dunia,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Bogor Artiana Yanar Anggraini menjelaskan, untuk kasus Kekerasan Terhadap Anak (KTA) hingga Agustus 2018 berjumlah 32 kasus. Namun, baru satu kasus yang sampai menyebabkan kematian terhadap korban anak.
“Ini yang pertama tahun ini. Sedangkan pada 2017 ada 33 kasus. Tidak ada yang sampai meninggal. Hukum seberat-seberatnya terhadap pelaku ini karena sudah sangat kelewat batas,” pungkasnya. (ryn/c/feb/run)