Andika Mengecam Ulah RR Menyiksa Anak Tiri di Bojonggede, Kondisi Korban, Duh
jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Ulah pria berinisial RR (25) yang menyiksa sang anak tiri di Desa Ragajaya, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dinilai sangat keterlaluan.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor Andika Rachman pun mengecam tindakan RR menyiksa anak tiri itu.
"Terlihat sekali ada tanda-tanda kekerasan pada fisik (korban, red), luka di tangan yang jadi perhatian saya, seperti luka melepuh agak besar," ujar Andika Rachman seusai mengunjungi rumah korban, Rabu (6/4).
Andika mengatakan korban yang masih berusia delapan tahun itu dalam kondisi di bawah tekanan psikologis, terlebih dengan beberapa luka pada bagian kaki, tangan, leher, wajah, dan kepala.
"Secara psikis juga terlihat trauma yang cukup dalam terlihat dari raut wajah yang ketakutan," bebernya.
KPAD Kabupaten Bogor akan terus mengawal kasus itu hingga tuntas sehingga pelaku penyiksaan anak mendapat hukuman setimpal.
Sebab, selain kepada anak tiri, pelaku juga kerap berlaku kasar kepada istrinya.
"Hukuman bagi pelaku harus maksimal, apalagi ini dilakukan oleh orang tuanya sendiri yang semestinya melindungi anaknya," tegas Andika.